Debat merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan.
Berikut adalah contoh pembicara pertama tim pemerintah dengan tugasnya adalah memperkenalkan diri, menjelaskan definisi, team split, dan memberikan argumen.
Dalam kegiatan debat harus ada beberapa hal, yaitu;
1. Pemimpin sidang/debat
2. Pengatur waktu
3. Pedebat (Tim pemerintah/afirmasi dan tim oposisi)
4. Juri
Jenis mosi dibagi menjadi dua, yaitu mosi prosidural dan mosi psikologis. Yang membedakan diantara keduanya yaitu mosi prosidural memakai kata "menyetujui" dan mosi psikologis memakai kata "mempercayai". Dalam contoh mosi debat yang akan saya berikan yaitu mosi prosidural dengan judul "Sidang ini menyetujui ditiadakannya aturan tinggal kelas pada kurikulum 2013".
Berikut adalah contoh pembicara pertama tim pemerintah dengan tugasnya adalah memperkenalkan diri, menjelaskan definisi, team split, dan memberikan argumen.
Pembicara 1
Terima kasih
pada moderator atas kesempatan yang diberikan. Dewan juri yang terhormat, tim
lawan, dan hadirin yang kami hormati.
Assalamualaikum
wr wb. Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
Dewan juri dan hadirin sekalian,
Sebelum kita
mendebatkan mosi kita pada pagi hari ini, izinkanlah kami dari kelompok 1 untuk
memperkenalkan diri. Saya Witriani sbg pembicara pertama. Tugas saya ialah
menjelaskan kata kunci, dan mengutarakan dasar argumentasi tim kami. Di sebelah
kiri saya ada Devi sbg pembicara kedua, tugasnya adalah menanggapi argumentasi
tim lawan, menguatkan argument tim kami dengan contoh dan fakta fakta berdasarkan
kontruksi berpikir tim pro. Selanjutnya yang paling ujung yaitu Damayanti sbg
pembicara ketiga akan menanggapi kembali pernyataan dari tim kontra. Kemudian
menguatkan argumentasi tim kami, dan merangkum pernyataan dari pembicara
pertama dan kedua.
Bagian akhir
dari sistematika debat ini akan ditegaskan kembali oleh Witriani Sbg pembicara pertama tim
pro dalam pidato penutup.
Hadirin
sekalian, mosi yang diperdebatkan pada pagi hari ini adalah Ditiadakannya
Aturan Tinggal Kelas pada Kurikulum 2013.
Selanjutnya
ada tiga kata kunci yang menjadi dasar argument tim pro. Pertama tinggal kelas,
kedua kurikulum 2013, dan ketiga adalah Tiada.
Tinggal
kelas adalah suatu kondisi dimana siswa tidak bisa naik ke kelas yang lebih
tinggi karena tidak semua bidang studi tuntas dan beberapa persyaratan naik
kelas tidak terpenuhi. Alhasil siswa tersebut harus mengulang kembali di
jenjang kelas yang sama.
Jadi tinggal
kelas merupakan hal yang tidak diinginkan oleh semua siswa.
Kata kunci
kedua adalah kurikulum 2013
Kurtilas adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap
diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering
disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6
tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek
penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan
perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran
terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb.,
sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Dan kata kunci ketiga adalah Tiada yang berarti tak ada.
Oleh karena itu kami sangat setuju
dengan mosi ini karena beberapa hal.
Pertama karena potensi dari setiap
anak berbeda. Setiap orang mempunyai kecerdasannya masing masing ada yang pada
bidang akademik dan banyak juga yang di luar bidang tersebut. Oleh karena itu
tidak semua siswa mahir dalam pelajaran yang diprioritaskan. dengan kebijakan
ini murid yang belum mencapai standar ketuntasan dianjurkan tetap boleh naik
kelas tetapi harus mengulang pelajaran yang belum dikuasai sebagai solusinya.
Kedua karena factor kerugian yang
ditanggung siswa tersebut jika tidak naik kelas. Tinggal kelas bukan merupakan
keputusan yang bijak bagi siswa. Alih alih ingin memberi efek jera dengan
dikenakan hukuman tidak naik kelas. Ada siswa yang menjadi liar dan memilih
untuk berhenti sekolah. Siswa yang tinggal kelas juga akan dihadapi beberapa
kerugian misalnya rugi materi dan waktu, efek psikologis yang akan timbul dan
resiko putus sekolah seperti yang saya katakan tadi.
Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa
ditiadakannya aturan tinggal kelas harus diberlakukan mengingat itu bukan
keputusan yang bijak bagi siswa dan hanya karena tidak tuntas dalam suatu
pelajaran yang diprioritaskan mengharuskan siswa itu tinggal kelas. jelas,
setiap siswa memiliki kemampuan pada bidangnya masing masing. Kata lainnya
adalah siswa tersebut masih mampu berkembang pada pelajaran yang dia kuasai
untuk masa depannya.
Sekian dan terimakasih, selanjutnya
saya kembalikan pada moderator.
Sekian yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat:)
Sekian yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat:)
by: Witriani
Komentar
Posting Komentar